(GALBAY) mana yang lebih BAHAYA : PAYLATER atau PINJOL ?
SUDUTPANDANG EDISI #
SUDUT PANDANG


Tren Paylater dan PINJOL
Dalam beberapa tahun terakhir, paylater dan pinjaman dana tunai telah menjadi solusi keuangan yang semakin populer di Indonesia. Kedua jenis pinjaman ini menawarkan kemudahan akses dan fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan finansial mendesak, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan konsumen akan produk dan layanan yang dapat diperoleh secara instan. Paylater, yang pada dasarnya merupakan bentuk kredit tanpa kartu, memungkinkan konsumen untuk melakukan pembelian sekarang dan membayar nanti dalam jangka waktu tertentu. Sementara itu, pinjaman dana tunai memberikan akses langsung ke sejumlah uang tunai yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari kebutuhan darurat hingga investasi kecil.
Popularitas paylater dan pinjaman dana tunai ini tidak lepas dari perkembangan teknologi finansial (fintech) di Indonesia. Kehadiran perusahaan fintech telah mempermudah proses aplikasi dan persetujuan pinjaman, sehingga menjadi alternatif menarik dibandingkan dengan pinjaman konvensional dari bank. Selain itu, dengan semakin banyaknya platform e-commerce yang menyediakan opsi paylater, konsumen semakin terdorong untuk memanfaatkan layanan ini.
Namun, di balik kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan, terdapat risiko gagal bayar yang perlu diperhatikan. Gagal bayar, baik pada paylater maupun pinjaman dana tunai, dapat memiliki dampak yang sangat mempengaruhi terhadap kondisi kita secara keuangan atau finansial maupun secara mental atau kepribadian.
Dampak Nyata Gagal Bayar pada Paylater :
Paylater sering kali dihubungkan dengan e-commerce dan platform digital lain yang memudahkan pengguna untuk melakukan pembelian impulsif. Pendanaan Paylater sering kali banyak melibatkan investor dari pihak Perbankan & Finance, alasannya karena jalinan kerjasama antara pihak e-commerce sebagai penyedia Barang (Fisik) dan Finance sebagai penyedia modal keuangan. secara mudahnya ada di pembagian tugas & peran.
Perannya e-commerce menyiapkan barang dan konsumennya sebagai pengadaan barang dan (Calon konsumen), lalu Finance menyediakan layanan keuangannya secara Cash untuk memastikan konsumen tertarik bisa segera memiliki barang tanpa harus bayar kontan secara tunai di muka, disini terjadilah proses transaksi kredit dengan metode BNPL (Buy Now Pay Later).
Tentu dengan melibatkannya Perbankan & Finance kedalam penyedia pelayanan pendanaan paylater sangat mempengaruhi legalitas yang di pegang penuh kendalinya oleh OJK dalam setiap aturan-aturan POJK yang berlaku untuk badan usaha pendanaan.
Banyak pengguna paylater yang tidak benar-benar memahami syarat dan ketentuan yang mereka setujui, termasuk tingkat bunga, denda keterlambatan, ketidaktahuan latar belakang pendanaan ataupun mekanisme pelacakan atas pengiriman barang yang sudah tercatat semua di dalam sistem aplikasi, ini dapat mengakibatkan keterkejutan pengguna bilamana track record pengiriman barang adalah alat yang bisa mempermudah tim penagihan lapangan bisa dengan cepat dan tepat melakukan visit door to door , sehingga dapat memperburuk situasi kalian dari sisi kepribadian (Mental) dan sisi keuangan kalian.
(SDM) Sumber Daya Manusia Pihak E-Commerce dan Pihak penyedia dana pun turut ikut serta berkolaborasi untuk menciptakan sebuah sistem yang mudah dan aman bagi mereka, jadi jangan heran ketika kasus gagal bayar (Galbay) paylater ini bisa sangat cepat ada tindakan dari pihak e-commerce / pihak pendanaan, baik meliputi tindakan secara hukum PERDATA maupun tindakan secara visit (FC) Field Collection.
Dampak Nyata Gagal Bayar pada pinjaman tunai :
Pinjaman dana tunai, seperti halnya instrumen keuangan lainnya, membawa risiko gagal bayar yang signifikan. Ketika peminjam tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran mereka tepat waktu, terdapat berbagai konsekuensi yang dapat terjadi. Salah satu risiko yang paling langsung di rasakan adalah potensi denda dan bunga tambahan yang akan dikenakan oleh pemberi pinjaman. Denda keterlambatan biasanya ditetapkan dalam perjanjian pinjaman dan dapat meningkat seiring waktu, memperburuk beban finansial bagi peminjam.
Adapun resiko yang paling menonjol di era berkembangnya teknologi fintech saat ini adalah tekanan teror ke fase diri kita menyangkut ranah lingkungan nama baik , karier lingkungan kita bekerja , lingkungan keluarga adalah upaya mereka untuk bisa memperburuk situasi kita dalam keadaan tekanan dari orang sekitar kita supaya dapat membantu proses penagihan bagi para (DC) Desk Collection, kita merasa akan sangat terancam, kerugian yang kita rasakan bukan lagi soal materi tapi lebih ke arah kehidupan bersosial.
Tidak menutup kemungkinan aplikasi berbasis pinjaman dana tunai ini telah bekerja sama dengan Perbankan, selagi aplikasi ini legalitas nya memang di luar dari cakupan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia), dan banyak dari puluhan aplikasi penyedia pinjaman dana tunai masih berbadan swasta atau PT, serta banyak melibatkan pihak eksternal (vendor penagihan) untuk masalah penagihannya.
Kesimpulan: Mana yang Lebih Fatal?
Kedua opsi memiliki potensi risiko yang signifikan dan memerlukan pertimbangan yang cermat. Dengan memahami fitur, biaya, dan risiko masing-masing, kita dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan mengurangi kemungkinan kemungkinan terburuk dari yang sudah kita perhitungkan.
Kesalahan paling fatal ketika kita mengambil sebuah keputusan tanpa dasar pengetahuan yang cukup lalu berusaha untuk tidak perduli dengan apa yang seharunya kita lakukan adalah memilih resiko di antara beberapa resiko yang masih memungkinkan bagi kita saat ini atau di masa yang akan datang.